Salah satu upaya untuk mendorong akselerasi peningkatan budaya literasi di Kabupaten Enrekang yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Gerakan Literasi. Terbitnya Perda ini tidak begitu saja muncul, namun melalui proses dan komitmen yang melibatkan banyak pihak. Namun di balik lahirnya Perda ini, peran legislatif patut diberi apresiasi karena telah memahami pentingnya literasi untuk kemajuan di era saat ini hingga menginisiasi payung regulasi.
Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang yang mengawal secara aktif yakni Rahmat Jamaluddin, sejak awal menyambut baik adanya usulan tersebut. Bahkan setelah berdiskusi dengan pustakawan dan pegiat literasi, beliau segera mengajak komunitas literasi agar penyampaian aspirasi ini dapat diagendakan di DPRD Kabupaten Enrekang. Melalui sinyal itu pula, ditambah semangat kolaboratif para pegiat literasi, Komunitas Literasi Massenrempulu (kulimaspul) pun kemudian mengirimkan surat permohonan menyampaikan aspirasi kepada DPRD.
Gayung bersambut, DPRD kabupaten Enrekang kemudian mengundang Kulimaspul dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD untuk mendengarkan langsung aspirasi para pegiat literasi dan pustakawan pada Senin, 3 Februari 2020 (Baca liputannya di sini). Pada rapat tersebut, semua anggota DPRD yang ikut mendengar memberikan respon yang positif dengan menyampaikan dukungannya untuk mendorong adanya perda literasi. Komitmen dari DPRD ini juga menunjukkan adanya kemauan bersama untuk membangun budaya literasi melalui perpustakaan dengan berbagai jenisnya.

Tahun 2021 menjadi kabar gembira bagi insan perpustakaan dan literasi, sebab DPRD mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah terkait literasi sebagai salah satu inisiatif. Serangkaian proses konsultasi dengan berbagai pihak, terutama instansi yang membidangi perpustakaan dilakukan, di antaranya kepada Dinas Perpustakaan Kabupaten Enrekang, Dinas Perpustakaan Provinsi Sulsel, dan Perpustakaan Nasional RI (Baca di sini). Tim penyusun Naskah Akademik dari Universitas Muhammadiyah Enrekang bersama Pansus Ranperda literasi tentunya menampung masukan-masukan selama proses tersebut, hingga disusun Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur dua hal yang senafas yaitu Penyelengaraan Perpustakaan dan Gerakan Literasi.
Hadirnya Perda ini memberikan penguatan akan peran kelembagaan bagi institusi penggerak literasi untuk dapat saling berjejaring dan bersinergi mendukung gerakan literasi di Enrekang. Sebagaimana yang diatur dalam Perda tersebut, bahwa pelaksanaan gerakan literasi ini dilaksanakan pada satuan pendidikan dan di luar satuan pendidikan. Karena itu kewenangan yang diberikan kepada Dinas Perpustakaan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan melibatkan perangkat daerah lain dan masyarakat sekiranya dapat ditindaklanjuti dengan merancang peta jalan bersama untuk menyusun program-program literasi ke depannya. Sinergi ini tentu saja juga membutuhkan proses hingga terjalin kesamaan persepsi dan kolaborasi, dan akan lebih baik bila komunikasi ke arah tersebut dapat berjalan pada tahun 2022 ini, agar pada tahun 2023 rencana strategis gerakan literasi mulai diimplementasikan.
Di samping berharap adanya komunikasi antar kelembagaan yang efektif dan progresif, para penggerak literasi juga perlu menyiapkan diri dengan peningkatan kapasitas dan perannya melalui diskusi, pelatihan, dan berpartisipasi pada event-event literasi yang diselenggarakan di luar Enrekang. Bagi pustakawan, wadah untuk mengembangkan hal itu dapat dioptimalkan melalui organisasi profesi yang telah ada, begitupun dengan penggerak literasi pada komunitas atau organisasinya masing-masing. Diperlukan pula semangat kolaboratif dari unsur-unsur tersebut yang pada gilirannya memediasi forum komunikasi antar kelembagaan bisa berkelanjutan.
Sembari meningkatkan kapasitas, kuantitas penggerak literasi kiranya juga dapat bermunculan di pelosok-pelosok desa melalui pemuda, pelajar maupun tokoh-tokoh yang peduli terhadap budaya literasi. Untuk memicu hal itu, perlu dipantik dengan pembentukan komunitas literasi atau klub baca yang embrionya difasilitasi melalui lembaga pendidikan seperti Prodi Perpustakaan UNIMEN, lembaga kepemudaan/kemahasiswan atau komunitas/organisasi literasi yang telah ada. Konsep Akademi Komunitas Literasi Massenrempulu yang pernah disusun oleh Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca Kab Enrekang dan Komunitas Literasi Massenrempulu pada tahun 2017 juga dapat dijadikan sebagai inkubator penggerak literasi lokal.
Dalam waktu dekat ini, Ikatan Pustakawan Indonesia Kabupaten Enrekang akan mengadakan Seminar Kepustakawanan, tepatnya pada Hari Pustakawan 7 Juli 2022. Momentum perayaan kali ini akan mencoba untuk menggelorakan semangat tenaga perpustakaan yang hadir agar memunculkan inisiatif-inisiatif dan praktik literasi yang semarak sebagai bagian yang tak terpisah dari implementasi Perda yang baru saja diterbitkan. Pustakawan harus kian menunjukkan gerak yang progresif dalam menyebarkan pengetahuan. Membangun komunikasi dan dialog pengetahuan melalui peristiwa literasi bersama masyarakat, sehingga kesan pustakawan berada di bangku kerja administratif tak lagi tampak dominan. Kinilah saatnya pustakawan menampilkan kekuataan dan trust sebagai knowledge worker yang inklusif, open minded, dan mampu berkolaborasi untuk membantu memberikan kemanfataan. Untuk menambah kekuatan tersebut, IPI juga akan mendorong pengusulan pembukaan formasi CPNS untuk pustakawan di sekolah-sekolah pada instansi terkait, termasuk memperjuangkan kesejahteraan bagi tenaga perpustakaan baik pustakawan desa, pustakawan sekolah maupun pustakawan khusus.
Hal lain yang perlu didampingi agar dapat berkembang, ialah tenaga perpustakaan yang saat ini telah bekerja di desa dengan status pendidikan terakhir SMA atau D3 Perpustakaan ataupun S1 Non Perpustakaan, kiranya dapat melanjutkan pendidikan S1 Perpustakaan. Yang terjangkau, saat ini terdapat tawaran dari prodi UNIMEN untuk kelas pekerja atau non reguler yang dapat berkuliah di luar hari kerja. Kedepannya, barangkali akan lebih baik lagi kiranya tersedia sponsor atau dukungan dari pihak-pihak tertentu yang menawarkan beasiswa bagi mereka. Semoga