Tagihan “Koperasi” yang Tidak Menyehatkan



Secarik Refleksi #Dirumahaja

Dampak COVID-19 sungguh mempengaruhi ekonomi rakyat. Lalu lintas perdagangan atau jual beli tiba-tiba macet di warung singgah atau warung peristirahatan. Transportasi umum pun kini tergencet sunyi. Toko dan kios tinggal menanti satu atau dua orang yang mungkin akan berbelanja dalam keadaan mendesak (karena lihat toilet di samping warung lalu singgah, dan mungkin ia kurang enak sama penjual, hmmm, belilah Aqua).

Seorang pedagang misalnya, justru tiap hari didatangi oleh penagih “koperasi” yang ternyata tak menunda tagihannya. Malah ada saja penagihnya yang tak menerima alasan apapun, termasuk COVID-19. Yang penting baginya, ia bisa menyetorkan titipan harian ke punggawa “koperasi”. Padahal pemilik kios atau warung sudah memasang spanduk perihal pencegahan virus corona di depan rumahnya dan berharap orang-orang tak datang untuk sementara waktu karena mencegah akan penularan COVID-19. Atau paling tidak bila penagih mendesak, social distancing dapat diindahkan. Sialnya, itu hanya harapan.

Bukannya si penagih yang ngotot, tapi punggawanya. Si penagih mungkin hanya terjepit dalam urusan nasib pekerjaan, dan begitupun mungkin dengan punggawa “koperasi” yang tak ingin usahanya hancur (merugi) karena COVID-19. Apakah kita ingin menyampaikan, di mana rasa kemanusiaaan mereka melakukan tagihan saat-saat seperti ini? Lalu punggawa itu akan menjawab, “maaf, kami menunggu kebijakan dan solusi pemerintah, seharusnya bukan hanya bank atau kredit kendaraan yang ditunda”.

“Koperasi” di mata warga yang harusnya tampil ramah dan hangat, kini jadi seperti ‘tukang pukul’ di tengah kosongnya pemasukan pedagang. Walaupun sebenarnya itu bukan koperasi sebab banyak yang nama usahanya saja yang sengaja dilabeli koperasi dan tak mencerminkan konsep koperasi yang diharapkan. Alih-alih seperti yang didengunkan oleh Mohammad Hatta selaku Bapak Koperasi Indonesia. Wajarlah kiranya bila koperasi yang dikonsepsikan sebagai pilar ekonomi kerakyatan melompong. Pudarlah nama baik (konsep) koperasi!

Lebih spesifik, di kabupaten Enrekang banyak sekali rentenir “koperasi” hilir mudik bertransaksi di wilayah Enrekang tanpa sedikitpun ‘ingin’ diketahui oleh pemerintah daerah secara resmi. Jadi jangankan usaha mereka kena “pasal”, sirkulasi ekonomi rakyat dipasrahkan mengalir ke luar daerah di mana kantor “koperasi” itu beroperasi dengan aman. Padahal Menteri Ekonomi sejak tahun lalu telah berfatwa memberantas rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam. Tapi apa daya warga pun tergiur tawaran rentenir karena desakan ekonomi. Apalagi bila pelaku usaha tak punya pilihan lain lagi, akhirnya “menggali lubang tutup lubang”. Sampai kapan?

Hilir mudik transaksi ekonomi ini sama saja dengan “angkutan umum” berplak hitam yang bertahun-tahun leluasa tak masuk dalam terminal melakukan setoran. Pak Polisi dan Perhubungan juga seolah tak ingin tahu. ‘Driver’ pun melenggang tanpa bayang administrasi dari aktivitas ekonominya. Para pegawai pun mengamini karena layanan door to door antar Enrekang-ke-luar-daerah melaju dengan nyaman tak melewati terminal. Dan begitulah, konstribusi ke daerah jadi kosong.

Baiklah, kita mungkin mafhum bahwa hari-hari ini kita semua dalam kesulitan karena siaga pandemi COVOD-19. Tapi oknum rentenir “koperasi” yang hilir mudik tak terikat oleh ‘aturan dan nilai’ memang harus diberi perhatian oleh pemerintah daerah agar pelaku usaha kecil tidak jadi bulan-bulanan, apalagi hari-harian. Sebab, bagaimana mungkin menjaga kesehatan dalam mencegah virus bila tagihan itu akhirnya memaksa kita tidak tinggal diam di rumah. Bukan tidak mungkin pula, virus itu keluar-masuk di antara kita oleh tagihan “koperasi” yang tidak menyehatkan.

Dan satu lagi, sudah waktunya pelaku usaha mempertimbangkan tawaran “koperasi simpan pinjam” yang tak ubahnya ternyata rentenir. Sembari menanti gebrakan Koperasi Indonesia betul-betul tumbuh dari desa dan dalam nuansa kekeluargaan. Bila nanti kita sehat dan selamat dari badai COVID-19 ini, penting menanti lagi upaya bersama pemerintah mengenjot ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Agar aktivitas ekonomi kita kooperatif adanya.