Menjadikan Pedoman Perpusnas RI Sebagai Referensi Bimtek Literasi Informasi di Perpusda

Sebagai pustakawan, literasi Informasi merupakan salah kegiatan yang harus dilaksanakan di perpustakaan. Pada Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditanya dijelaskan kegiatan literasi informasi sebagai berikut: “Kegiatan membimbing pemustaka dalam memecahkan masalah, baik untuk kepentingan instansi, akademis ataupun pribadi, melalui proses pencarian, penemuan, […]